Jakarta, IDN Times - Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI) mengancam bakal melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli jika tak segera mundur dari jabatannya. Lili diberi waktu sampai November 2021 untuk mengundurkan diri karena telah terbukti bersalah melanggar etik.
"Terkait dengan Bu Lili saya masih memberikan kesempatan untuk mengundurkan diri kira-kira ya sampai November," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021).