Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adanya tambang ilegal di Sulawesi Tenggara yang diduga untuk membiayai kampanye Pemilu 2024. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pemilik tambang berinisial AT itu merupakan anggota salah satu tim kampanye.

"Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti," ujar Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/12/2023).

Boyamin menyebut nilai penambangan ilegal itu mencapai Rp3,7 triliun. Modusnya ada berbagai macam.

"Modusnya pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit. Bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipake untuk menambang itu sudah belakangan," jelasnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di