Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief pada 23-24 Maret lalu. Namun, diketahui Andi Arief tak hadir dalam undangan pemeriksaan KPK terkait korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.
Firli memastikan, surat panggilan pemeriksaan kepada Andi Arief tersebut telah dikirim langsung oleh KPK. Dia juga memastikan bahwa yang bersangkutan telah menerima surat panggilan tersebut.
“Surat panggilan kepada yang bersangkutan sudah diberikan KPK pada tanggal 23/24 Maret lalu. Kalaupun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, tentu kita harus cek apakah surat tersebut sampai atau tidak. Tetapi KPK memastikan bahwa surat panggilan itu dipastikan sampai kepada tujuan,” kata Firli saat ditemui wartawan di Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).