Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia
Pensiunan perwira tinggi (Pati) Polri, Napoleon Bonaparte ikut menyaksikan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (Dok. IDN Times)
  • Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada 18 Oktober 2026 pukul 10.32 WIB.

  • Kabar duka dikonfirmasi pengacara Putri Maya Rumanti dan diunggah Chryshnanda Dwilaksana.

  • Napoleon rencananya dimakamkan pada 19 Oktober 2026 di TMPBN Cikeas, Bogor.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2021 silam

Napoleon menjadi sorotan publik karena terlibat kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

2021 lalu

Napoleon terbukti melumuri Muhammad Kace dengan tinja saat berada di Rutan Bareskrim Polri.

Minggu (18/10/2026)

Napoleon Bonaparte meninggal dunia.

18 Oktober 2026

Napoleon meninggal dunia pada pukul 10.32 WIB.

Senin, 19 Oktober 2026

Napoleon rencananya dimakamkan pukul 09.00 WIB di TMPBN Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada 18 Oktober 2026.
  • Who?
    Mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte.
  • Where?
    Tempat meninggal dunia belum ada keterangan resmi.
  • When?
    Napoleon meninggal pada Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 10.32 WIB.
  • Why?
    Penyebab meninggal dunia hingga saat ini belum ada kepastian.
  • How?
    Kabar duka diunggah Chryshnanda Dwilaksana dan dikonfirmasi pengacara Napoleon, Putri Maya Rumanti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada 18 Oktober 2026 pukul 10.32 WIB. Kabar ini disampaikan oleh pengacaranya, Putri Maya Rumanti, dan Chryshnanda Dwilaksana. Napoleon dulu pernah menjadi Kadiv Hubinter Polri. Ia rencananya dimakamkan pada 19 Oktober 2026 di TMPBN Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte meninggal dunia, Minggu (18/10/2026). Kabar duka tersebut diunggah mantan Kepala Lembaga Diklat (Kalemdiklat) Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana dan dikonfirmasi pengacara Napoleon, Putri Maya Rumanti.

“Benar (Napoleon Bonaparte) meninggal dunia,” kata Maya kepada IDN Times.

Napoleon meninggal dunia pada pukul 10.32 WIB. Ia rencananya akan dimakamkan pada Senin, 19 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB di TMPBN Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Napoleon pernah menjadi sorotan publik pada 2021, karena terlibat kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan dalam kasus hak tagih (Cessie) Bank Bali.

Dalam perkara ini, Napoleon disebut menerima uang sebesar 200 ribu dolar Singapura atau Rp2,1 miliar dan 370 ribu dolar Singapura atau Rp5,1 miliar. Dia dinyatakan bersalah dan divonis empat tahun penjara serta denda Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan pada tingkat banding.

Selama di penjara, Napoleon juga terlibat kasus penganiayaan terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Muhammad Kace.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis berupa hukuman lima bulan dan 15 hari penjara terhadap mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Vonis dijatuhkan lantaran Napoleon terbukti melumuri Muhammad Kace dengan tinja saat berada di Rutan Bareskrim Polri pada 2021.

Curated For You

Editorial Team

Related Article