Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat masih menjabat disebut pernah meminta Rp50 miliar ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) eks ajudan Syahrul, Panji Hartanto. BAP itu dibacakan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Pada saat itu Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp50 miliar dari Firli Bahuri. Tapi setelah mendengar perkataan tersebut, karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan," ujar Jaksa membacakan BAP Panji, Rabu (17/4/2024).