Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syahrul Yasin Limpo Disebut Langsung Kontak Firli Usai Rumah Digeledah

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut langsung menghubungi Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai rumah dinasnya digeledah.

Hal itu diungkapkan mantan ajudan Syahrul, Panji Hartanto, dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Mulanya, Hakim menanyakan Panji soal perjalanan dinas luar negeri terakhir yang dilakukan SYL.

"Apakah mengetahui saudara saksi, bahwa pada saat keberangkatan terdakwa SYL selaku Menteri Pertanian waktu itu ke Spanyol ada penggeledahan di rumah dinas Widya Chandra, rumdin menteri?" tanya Hakim di ruang sidang, Rabu (17/4/2024).

"Kunjungan di Spanyol sebelumnya kunjungan di Roma, yang di Spanyol ada penggerebekan (penggeledahan)," jawab Panji.

1. Firli sempat balas pesan, tapi sudah dihapus

Firli Bahuri menyatakan mundur dari KPK pada Kamis (21/12/2023). (IDN Times/Aryodamar)
Firli Bahuri menyatakan mundur dari KPK pada Kamis (21/12/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Panji mengaku mengetahui kabar penggeledahan itu dari penjaga rumah dinas bernama Ubadiah. Syahrul Yasin Limpo pun saat itu sudah mengetahuinya.

"Bapak sudah tahu juga," jelas Panji.

Hakim kemudian bertanya perihal komunikasi Syahrul Yasin Limpo dengan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Panji menuturkan, politikus NasDem itu langsunug menghubungi Firli.

"Bapak (SYL) WA (WhatsApp) ke Pak Firli Bahuri, Ketua KPK," ujarnya

Panji mengaku tidak tahu pesan apa yang disampaikan SYL kepada Firli karena pesan itu sudah dihapus. Meski begitu, Firli sempat membalas pesan Syahrul.

"Dibalas, cuma langsung dihapus sama Pak Firli," ujarnya.

"Apa isinya?" tanya Hakim lagi.

"Saya nggak sempat baca," jawab Panji.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 miliar

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Pada awal Februari contohnya, KPK menyita dan menyegel rumah mewah SYL di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menyita uang dan valas dari pengusaha Hanan Supangkat yang diduga terkait Syahrul Yasin Limpo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Pidato di UNGA 80, Ini Sejumlah Isu Panas Acara PBB

22 Sep 2025, 07:52 WIBNews