Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama empat tahun.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan, Siti Fadilah bebas dari penjara hari ini.
"Telah dibebaskan hari ini, Sabtu 31 Oktober 2020, warga binaan atas nama Dr dr Hj Siti Fadilah Supari Sp Jp, usia 69 tahun, pidana empat tahun,” ujar Rika dalam keterangan tertulis, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (31/10/2020).
Sebelumnya Siti Fadilah dijebloskan ke penjara terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) pada 2005, dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.