Jakarta, IDN Times - Maraknya kasus kekerasan anak di dunia pendidikan membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempercepat program Sekolah Ramah Anak (SRA) di seluruh Indonesia.
Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkapkan, SRA merupakan salah satu program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kami akan terus mendorong program SRA untuk memastikan perlindungan anak di lembaga pendidikan," jelas Retno di Gedung KPAI, Jakarta, Kamis (2/5).