Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Diketahui, Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Usai bebas, Rizieq Shihab menyatakan tidak akan menggelar acara di kediamannya, kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq harus mematuhi aturan yang diberikan. Sebab jika dilanggar, hal itu bisa mengganggu status bebas bersyarat yang diterimanya.
"Tidak ada (acara di kediaman). Saya tegaskan lagi, Habib (Rizieq) di sini pembebasan bersyarat. Artinya, semua mesti ada ketentuan yang harus ditaati. Kemudian, nanti kita selalu berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Aziz di Petamburan.
Rizieq juga tidak akan melakukan ceramah dalam waktu dekat. Hanya saja, sempat digelar pengajian sebagai bentuk penyambutan bebasnya Rizieq dari tahanan.
Adapun Rizieq bertekad akan menaati aturan yang ada. Sebab, dia akan kembali ditangkap tanpa proses persidangan sehingga harus melanjutkan satu tahun masa tahanan tanpa remisi, jika melakukan pelanggaran.
"Jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran. Karena sudah melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang, dan saya harus melanjutkan lagi ditahanan satu tahun tanpa remisi," ujar Rizieq.