Jakarta, IDN Times - Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), mendorong 30 anggota DPR yang partainya merupakan pengusung capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, untuk segera menggulirkan hak angket yang membahas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Salah satu nama yang masuk dalam 30 daftar itu adalah anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Secara pribadi, Mardani mengaku mendukung hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Saya pribadi dukung hak angket jika faktanya kuat," ujar Mardani kepada IDN Times, Kamis (29/2/2024).