Pengacara Sebut Tuntutan 6 Tahun bagi Ratna Sarumpaet Berlebihan

Ratna Sarumpaet akan siapkan pledoi dengan matang

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlebihan dalam menuntut kliennya yang berstatus terdakwa kasus penyebaran berita bohong. Hal ini disampaikan Insank usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

"Kalau menurut kami 6 tahun itu untuk perbuatan Bu Ratna Sarumpaet, menurut kami jauh dari rasa keadilan," kata Insank.

Baca Juga: Kembali Bersidang, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas

1. Pihak Ratna menilai tuntutan jaksa berlebihan

Pengacara Sebut Tuntutan 6 Tahun bagi Ratna Sarumpaet BerlebihanIDN Times/Margith Juita Damanik

Insank merasa tuntutan enam tahun penjara yang dilayangkan JPU kepada Ratna merupakan keputusan berlebihan. "Iya itu tuntutannya berlebihan sekali ya," kata Insank.

"Karena kami menilai begini, bahwa tuntutan yang dibacakan, uraian yang dibacakan adalah uraian berita bohong Ibu Ratna Sarumpaet. Kalau kebohongan yang dibuat tidak perlu lagi harus dibuktikan. Dia sudah mengaku," tambah dia.

2. Mempertanyakan temuan dan uraian tuntutan JPU

Pengacara Sebut Tuntutan 6 Tahun bagi Ratna Sarumpaet BerlebihanIDN Times/Margith Juita Damanik

Insank mempertanyakan uraian mengenai dakwaan dan tuntutan yang dilayangkan JPU kepada kliennya, Ratna Sarumpaet.

"Yang kita mau lihat yang mau kita ukur di sini perbuatannya, dampak dari perbuatan itu keonarannya. Keonaran ya seperti apa?" kata Insank.

"Diuraikan oleh JPU dalam tuntutannya. Uraian itu apa? Uraian yang pertama adalah cuitan silang pendapat adanya konferensi pers, di mana keonaranya? Bagaimana kita menafsirkan keonaran seperti ini?" lanjut dia.

3. Mempersiapkan pledoi dengan matang

Pengacara Sebut Tuntutan 6 Tahun bagi Ratna Sarumpaet BerlebihanIDN Times/Margith Juita Damanik

Sidang pembelaan atau pledoi dari pihak Ratna Sarumpaet akan dilaksanakan tiga pekan dari sekarang, tepatnya pada 18 Juni 2019. Insank mengatakan, pledoi akan dipersiapkan dengan baik.

"Pledoi pasti kami susun dengan cermat ya, sangat cermat, sangat menyeluruh pokoknya," kata Insank.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Sebut Tuntutan Jaksa Hiperbola dan Ada Unsur Politik

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya