Surya Paloh Tak Akan Tarik Siti Nurbaya dari Kabinet Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, berharap kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak berdampak pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Dia memastikan Siti Nurbaya tidak akan ditarik dari jajaran menteri.
Siti Nurbaya saat ini menjadi satu-satunya kader NasDem yang tersisa dari jajaran menteri kabinet Indonesia Maju. Dua kader NasDem lainnya terjerat kasus korupsi.
1. Tidak akan ditarik dari kabinet
Setelah dua kadernya tersandung kasus rasuah, Surya Paloh memastikan MenLHK tidak akan ditarik dari kabinet. Surya Paloh mengatakan, Siti Nurbaya selama ini menjalankan tugas dengan profesional.
“Mbak Baya sudah bekerja sebagaimana mestinya. Apakah Mbak Baya akan ditarik? Tidak ada kaitannya,” kata Surya Paloh dalam konferensi pers terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret Syahrul kantor NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Klarifikasi Surya Paloh soal Bubarkan Partai jika Kader NasDem Korupsi
2. Berharap kasus korupsi tak membelit Siti Nurbaya
Editor’s picks
Surya Paloh berharap tak ada lagi kasus dugaan korupsi yang membelit nama kadernya. Terutama, Siti Nurbaya yang kini menjadi satu-satunya menteri dari partai NasDem.
“Kita berdoa mudah-mudahan tidak terjadi. Mbak Baya bekerja sebagaimana mestinya,” ujar Surya Paloh.
Surya Paloh meyakini, Siti Nurbaya mampu menuntaskan tugasnya sesuai dengan misi dan tugas yang diemban dalam kabinet.
3. Dua kader sudah tersandung korupsi
Partai NasDem tengah menjadi sorotan imbas Syahrul Yasin terjerat kasus dugaan korupsi
Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate juga terjerat kasus serupa saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pengadaan menara Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti di Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Baca Juga: Surya Paloh Perintahkan Syahrul Limpo Mundur agar Fokus Proses Hukum