Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mario Dandy selesai menjalani pemeriksaan saksi dengan terdakwa anak AG di PN Jaksel. (IDN Times/Lia Hutasoit)
Mario Dandy selesai menjalani pemeriksaan saksi dengan terdakwa anak AG di PN Jaksel. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora, yakni Mario Dandy selesai menjalani agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa anak AG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dari pantauan IDN Times Mario selesai memberikan kesaksian pada kekasihnya AG sekitar pukul 17.15 WIB.

Bukan hanya Mario, Shane Lukas tersangka penganiayaan lainnya juga menjadi saksi pada sidang hari ini. Keduanya enggan berkomentar dan menjawab semua pertanyaan awak media.

Mario juga enggan berkomentar soal penahanan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi.

Sebelumnya Mario dan Shane sebelumnya tiba di PN Jaksel sekitar pukul 09.44 WIB. Mario dan Shane tiba di Pengadilan mengenakan baju tahanan dan langsung masuk ke pengadilan. Di dalam baju tahanan Mario terlihat mengenakan kemeja batik sedangkan Shane mengenakan kaos hitam.

"Sehat," kata keduanya kepada wartawan ketika ditanya kondisinya.

Keduanya datang dengan kondisi tangan terikat tali ties.

Editorial Team