APA Jadi Saksi Sidang AG, Tak Bertemu Mario Mantan Kekasihnya

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum APA (19), Enita Adyalaksmita, mengatakan kliennya dimintai keterangan secara terpisah dari Mario Dandy dan Shane Lukas.
Mantan kekasih Mario itu dihadirkan menjadi saksi persidangan kasus penganiayaan David Ozora, dengan terdakwa AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
"Ada semua di dalam, tapi kan kesaksian sendiri. Ganti-gantian," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selasan, Selasa.
APA tidak bertemu dengan Mario karena langsung bersaksi ketika tiba di sidang. APA tiba pukul 09.28 WIB, sedangkan Mario dan Shane tiba pukul 09.44 WIB.
"Gak. Gak ketemu sama sekali. Kan langsung datang, langsung saksi," kata Enita.
Enita juga mengatakan APA bukan pembisik dalam kasus penganiayaan ini.
"Sudah. Seperti yang sudah di BAP kok bahwa amanda tidak sebagai pembisiknya pada pertemuan tanggal 7 tidak seperti dalam BAP saja, sama seperti statement yang semula tidak berubah," kata dia.
Mario Dandy Satrio melalui kuasa hukumnya, Dolfie Rompas, buka suara tentang peran saksi APA dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Dolfie mengatakan, awalnya Mario Dandy mendengar informasi mengenai perbuatan tidak baik yang diterima kekasihnya, AG. Kabar itulah yang disebutkan membuat Mario Dandy tersulut emosinya, sehingga meluapkannya kepada David secara brutal.
“Memang cerita awalnya dari APA yang terkait AG,” ujar Dolfie.