Deklarasi Pemilu Damai (IDN Times/Aryodamar)
Ketiga calon presiden dan calon wakil presiden membacakan naskah deklarasi kampanye pemilu damai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (27/11/2023). Melalui deklarasi ini, diharapkan pasangan calon beserta timnya akan mewujudkan kampanye yang berintegritas dan tak menyebarkan hoaks.
Naskah deklarasi dibacakan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari. Pernyataan itu diucapkan ulang oleh tiga capres, cawapres, dan perwakilan partai politik. Deklarasi itu turut disaksikan oleh Jaksa Agung, Kapolri hingga Panglima TNI.
"Mohon pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik mengikuti secara bersama-sama," ujar Hasyim sore ini di KPU.
"Peserta pemilu, satu, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," tutur dia lagi.
Poin kedua di dalam deklarasi yaitu melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan politik uang.
"Ketiga, melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 27 November 2023," katanya.
Deklarasi serupa sudah diucapkan dan diteken pula oleh ketiga capres dan cawapres di rapat koordinasi nasional Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu pada pagi tadi. Ketiga capres dan cawapres pun turut membubuhkan tanda tangan di prasasti deklarasi.