Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan Patroli Pengawasan Antipolitik Uang selama Tahapan Masa Tenang Pilkada 2020 pada Minggu, 6 Desember hingga Selasa, 8 Desember 2020.
“Patroli dilakukan serentak di seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk mencegah praktik politik uang, terutama untuk memengaruhi kecenderungan pilihan pemilih,” kata Ketua Bawaslu Abhan lewat keterangan pers secara virtual, Sabtu (5/12/2020).
Patroli akan dilakukan semua jajaran pengawas mulai dari pengawas TPS hingga Bawaslu. Di daerah, aktivitas ini dikoordinasi oleh Bawaslu kabupaten kota setempat.