Profil Titi Anggraini, Aktivis Perludem yang Seliweran di Pemilu 2024

Titi menempuh sarjana, magister, dan doktor di FH UI

Intinya Sih...

  • Titi Anggraini, aktivis kelahiran Palembang, adalah peneliti kepemiluan dan demokrasi Indonesia yang sering menjadi topik media.
  • Dia menempuh pendidikan sarjana, magister, dan doktor di FH UI serta fokus pada isu perempuan dalam politik.

Jakarta, IDN Times - Titi Anggraini adalah aktivis kelahiran Palembang yang juga seorang peneliti kepemiluan dan demokrasi Indonesia. Namanya sering menjadi top of mind para media dalam persoalan pemilu di Indonesia. 

Selain banyak melenggang dalam pemilu di Indonesia, Titi juga menjadi pemantau pemilu internasional di beberapa negara seperti Nepal, Amerika Serikat, Australia, Myanmar, Kamboja, Filipina, dan Sri Lanka. 

Siapakah Titi Anggraini? Berikut profilnya!

Baca Juga: Titi Anggraini Catat 4 Poin Penting Putusan Sengketa Pilpres 2024 MK

1. Profil Titi Anggraini

Profil Titi Anggraini, Aktivis Perludem yang Seliweran di Pemilu 2024Titi Anggraini, Pakar Politik dan Pemilu dalam program Real Talk with Uni Lubis pada Rabu (27/3/2024). (IDN Times/Aldila Muharma)

Titi Anggraini, perempuan kelahiran Palembang, 12 Oktober 1979 ini merupakan anak pertama dari tiga bersaudara yang lahir dari pasangan (alm) Dailami Karim dan Roesmala Dewi. Ia menikah dengan Masudi SR pada 2006 dan dikaruniai satu orang anak laki-laki, Faris Naufal Masudi.

Titi merupakan aktivis dan juga pengamat pemilihan umum dan demokrasi yang juga fokus pada isu perempuan dalam politik.

Selain itu, ia juga menjadi dosen tamu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Saat ini, dia menempati posisi sebagai Anggota Dewan Pembina Perludem, setelah sebelumnya menjabat selama 10 tahun sebagai Direktur Eksekutif dari organisasi yang sama (2010-2020).

Baca Juga: Titi Anggraini: MK Tidak Akan Diskualifikasi Gibran

2. Pendidikan dan karier Titi Anggraini

Profil Titi Anggraini, Aktivis Perludem yang Seliweran di Pemilu 2024Titi Anggraini, Pakar Politik dan Pemilu dalam program Real Talk with Uni Lubis pada Rabu (27/3/2024). (IDN Times/Aldila Muharma)

Sejak lulus dari Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 70 Jakarta (1997), Titi telah memusatkan perhatiannya pada isu-isu pemilihan umum. Pada tahun 1999, dia terlibat sebagai anggota panitia pengawas pemilu di tingkat pusat, mewakili Universitas Indonesia (UI). Saat itu, panitia tersebut terdiri dari individu-individu yang berasal dari kalangan dosen dan mahasiswa.

Dilansir dari FH UI, Titi kemudian menempuh pendidikan sarjana hukum dan magister ilmu hukum di Fakultas Hukum UI pada tahun 2001 dan 2005. Saat ini, ia tengah mengejar gelar doktoral di fakultas yang sama.

Pada tahun 2005, bersama beberapa tokoh besar lainnya, Titi Anggraini berkontribusi dalam pendirian Perludem, sebuah organisasi yang fokus pada isu-isu pemilihan umum dan demokrasi.

Tokoh-tokoh lain yang terlibat dalam pembentukan Perludem termasuk Topo Santoso, Prof Aswanto, Didik Supriyanto, serta Prof Komarudin Hidayat. Ketika organisasi tersebut mulai berdiri, Titi diamanahkan sebagai sekretaris eksekutif.

Pada tahun 2006-2008 Titi bekerja untuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias atau BRR Aceh-Nias dalam mengelola program penguatan legislatif di daerah terdampak bencana tsunami di seluruh Aceh-Nias.

Pada periode antara tahun 2008 hingga 2010, saat Titi terlibat membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai koordinator Tim Ahli, dia merasa perlu memberikan lebih banyak perhatian dan dukungan bagi Perludem.

Akhirnya, setelah pengalaman tersebut, Titi mendapat dorongan untuk lebih fokus dalam mengurus Perludem.

Titi telah dianugerahi penghargaan sebagai Perempuan Indonesia Penggerak Perubahan dari change.org pada 2015 serta Perempuan Penggerak Politik Keterwakilan Perempuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada 2014. 

Pada tahun 2017, Titi mendapat keprcayaan sebagai Duta Demokrasi (Democracy Ambassador) dari International IDEA atas karyanya dalam mempromosikan demokrasi dan pemilu yang bebas, adil, dan demokratis. 

Baca Juga: Perludem: Pemilu 2024 Masih Prosedural, Banyak Masalah

3. Catatan Titi Anggraini soal putusan MK

Profil Titi Anggraini, Aktivis Perludem yang Seliweran di Pemilu 2024Suasana sidang Putusan MK soal sengketa pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Pada Pemilu 2024, sebagai Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menyampaikan banyak catatan. Salah satunya soal putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menyampaikan beberapa poin penting dalam sidang putusan MK Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 tentang sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Melalui tweet-nya, Titi menilai MK tidak menemukan cukup bukti intensi elektoral dalam pembagian bansos dan memberikan saran untuk mengatur penggunaan sumberdaya negara, termasuk larangan personalisasi bansos. MK juga sentil kinerja Bawaslu dan KPU serta menolak dalil pemohon paslon terkait independensi KPU/Bawaslu.

Enam klaster dalil pelanggaran pemilu juga ditolak MK, termasuk dugaan politisasi bansos dan ketidaknetralan penjabat di beberapa daerah. MK menyatakan tidak cukup bukti terkait masalah proses penyelenggaraan pemilu, mobilisasi pemilih, dan ketidaknetralan penjabat dalam mendukung paslon.

Meskipun ada tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran, MK menyatakan tidak cukup bukti yang detail untuk mempertimbangkan lebih lanjut.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Baca Juga: Titi Anggraini Sentil Kredibilitas KPU-MK hingga Komitmen Negara

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya