8 Fraksi di DPR Ungkap Strategi Melawan PDIP di Sidang MK 

Delapan fraksi akan jelaskan pandangan di sidang MK

Jakarta, IDN Times - Perwakilan dari delapan fraksi di DPR yang menolak sistem proporsional tertutup, akan memberikan pandangannya dalam sidang gugatan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka pada 17 Januari mendatang.

Perwakilan Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan sudah menyusun strategi untuk melawan PDIP sebagai pihak pengusul uji materi sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebanyak 8 fraksi ini juga telah mendiskusikan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh setiap perwakilan fraksi ketika pertemuan delapan Ketum Parpol di Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada 8 Januari lalu.

Baca Juga: 8 Fraksi di DPR Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Kecuali PDIP

1. Delapan fraksi akan jelaskan penolakan

8 Fraksi di DPR Ungkap Strategi Melawan PDIP di Sidang MK Perwakilan 8 fraksi di DPR penolak Pemilu sistem proporsional tertutup. (IDN Times/Melani Putri)

Doli mengatakan sebanyak delapan fraksi penolak sistem proporsional tertutup akan memberikan pandangannya masing-masing mengenai sistem Pemilu poprorsional terbuka yang saat ini digunakan.

“Di sepakati bahwa suara dari delapan fraksi itu setuju tetap berada pada posisi menerapkan sistem proposal terbuka pada pemilu tahun 2024,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1/2023).

Kemudian, dalam sidang MK nanti, delapan perwakilan fraksi penolak itu akan memberikan hak kepada Komisi III DPR sebagai tim kuasa hukum DPR RI. Tim kuasa hukum ini yang nantinya akan memberikan pandangan masing-masing fraksi terkait sistem proporsional tertutup yang saat ini sedang digugat.

“Diberikan arahan kepada khususnya di Komisi III yang selama ini menjadi tim kuasa hukum dari DPR setiap ada perkara di MK, untuk menyepakati bahwa suara yang akan disampaikan menjadi penjelasan pada sidang-sidang di mahkamah konstitusi adalah suara DPR mewakili suara mayoritas, itu tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka,” ujar Doli.

Baca Juga: Penggugat Sistem Pemilu 2008 Ajukan Diri Terkait Uji Materi di MK

2. Perwakilan 8 fraksi tetap hadir di sidang MK

8 Fraksi di DPR Ungkap Strategi Melawan PDIP di Sidang MK Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Selain itu, Doli menegaskan bahwa perwakilan 8 fraksi akan tetap hadir sebagai pihak terkait dalam sidang gugatan uji materi sistem proporsional terbuka.

“Kemudian langkah yang berikutnya adalah kami masing-masing partai politik baik secara institusi maupun individu-individu sepakat untuk menjadi pihak terkait atau pemohon intervensi, di dalam gugatan tersebut, sehingga nanti pada saat sidang-sidang kami juga masing-masing akan diikutkan,” ujar Doli.

3. Sejumlah nama yang ikut serta sebagai fraksi penolak sistem proporsional tertutup

8 Fraksi di DPR Ungkap Strategi Melawan PDIP di Sidang MK Megawati dalam acara perayaan HUT ke-50 PDI Perjuangan. (youtube.com/PDI Perjuangan)

Dalam konferensi pers itu delapan perwakilan fraksi turut hadir serta, di antaranya mewakili Partai Golkar Kahar Muzakir sebagai ketua fraksi, mewakili Fraksi partai Gerinda Ahmad Muzani dan Prasetyo dari Komisi II.

Kemudian mewakili fraksi Nasdem Saan Mustofa, sekretaris fraksi dan juga juga wakil ketua komisi II DPR RI,  mewakili fraksi PKB Kyai Fathan dan Yanuar wakil ketua komisi II.

Lalu mewakili Fraksi partai Demokrat Marwan Cik Asan sekretaris fraksi, mewakili fraksi PKS Soekanto pimpinan fraksi, mewakili Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo bersama Guspardi Gaus, dan mewakili Fraksi PPP Amir Uskara sebagai ketua dan Ahmad Baidhowi.

Baca Juga: Kecuali PDIP, 8 Fraksi DPR RI Tolak Sistem Pemilu Tertutup

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya