Melawan Pakai Pedang, Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris Makassar

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terpaksa menembak mati terduga teroris MT karena melakukan perlawanan kepada petugas saat melakukan penangkapan di Jalan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/4/2021).
"MT (49 tahun) melakukan perlawanan dengan sangat agresif, dengan membawa atau mengacungkan dua buah pedang yang cukup panjang dan melakukannya membabi buta terhadap petugas pada saat diamankan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat (16/4/2021).
1. MT mantan napiter yang bebas pada 2016
Ramadhan menjelaskan keterlibatan dari MT adalah merupakan anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Makassar kelompok Villa Mutiara yang terkait dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
"Kemudian, yang bersangkutan merupakan mantan napi teroris yang dihukum 2013 dan dibebaskan pada 2016," ujarnya.