Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi salat berjamaah di masjid. (Dok. IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama berencana untuk melakukan relaksasi atau pelonggaran terhadap larangan berkumpul dan menjalankan aktivitas bersama di rumah ibadah. Meski demikian, Kemenag masih merumuskan tanggung jawab yang dibebankan pada setiap rumah ibadah dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Sebagai contoh misalnya kita sepakat masjid boleh solat berjemaah, tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antar orang lebih jauh daripada aturannya, jarak antara saf lebih jauh, misalnya tetap memakai masker, kemudian juga lain-lain lah yang harus kita lakukan,” ujar Menag Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi Vlll DPR, Senin (11/5).

1. Rencana relaksasi aturan di rumah ibadah akan diusulkan Menag ke Presiden

Menteri Agama Fachrul Razi (IDN Times/Aldzah Aditya)

Menag akan mengusulkan soal relaksasi aturan di rumah ibadah tersebut kepada Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo dan Kepala Gugus Tugas Doni Monardo.

“Relaksasi ini mungkin masih belum bisa diumumkan, tapi karena tadi saya tangkap ada yang mengajukan, mungkin nanti kita coba ajukan dan diskusikan dengan teman-teman yang terkait dengan pengambilan keputusan ini,” lanjutnya.

2. Peribadatan harus tetap diberi ruang

Editorial Team

Tonton lebih seru di