Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengaku ingin Kantor Urusan Agama (KUA) bisa melayani semua agama. Sebab, selama ini KUA berkaitan dengan layanan agama Islam.

"Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh semua saudara-saudara kita, semua agama untuk melakukan proses pernikahan karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama. Kementerian Agama kan kementerian untuk semua agama, KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2/2024).

1. Bagaimana dengan prosedur aturan?

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Yaqut mengaku akan mengkaji aturan KUA bisa melayani semua agama. Dia juga sudah bertemu dengan semua dirjen di Kemenag.

"Ya ini kita lagi bicarakan. Ini kita lagi bicarakan. Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin semua dirjen, mulai dari dirjen Bimas Islam dan dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu, mereka sudah bicara mekanismenya, regulasinya, dan seterusnya dengan penyesuaian-penyesuaian. Jangan buru-buru, tenang saja, nanti kita akan sampaikan," tutur dia.

2. Kemenag ingin berikan kemudahan

Editorial Team

Tonton lebih seru di