Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah melarang kegiatan takbiran keliling jelang Idul Fitri. Hal itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin masif.
"Takbir keliling kita tidak perkenankan, silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya sekali lagi menjaga kita semua dari penularan COVID-19 itu juga dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid dan musala," ujar Yaqut dalam keterangan persnya yang disiarkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).