Ilustrasi petugas haji saat membantu jemaah haji. (Dok. Kanwil Kemenag Provinsi Aceh)
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, Kemenag akan segera mendistribusikan tambahan kuota petugas haji ini pada pos-pos layanan yang dibutuhkan. Sebagai contoh, sementara ini, petugas yang menyertai jemaah dalam penerbangan (kelompok terbang atau kloter) baru teralokasikan tiga orang per kloter, yang biasanya lima orang.
"Petugas kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non-kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, dan layanan lainnya," kata Hilman, yang saat ini berada di Arab Saudi.
Saat ini, lanjut Hilman, pihaknya sudah mengumumkan hasil seleksi petugas berdasarkan kuota awal. Untuk proses bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dilakukan dari 14-20 April 2025.
"Petugas yang masuk kuota tambahan ini akan segera kita proses, agar mereka juga bisa segera mengikuti Bimtek Petugas Haji," katanya.