Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama menyambut kebijakan Work From Home (WFH). Hal itu sebagai bagian dari transformasi budaya kerja menuju masa depan yang lebih modern dan berkelanjutan.
Menag menegaskan, kebijakan WFH yang mulai diterapkan setiap Jumat bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi bagian dari langkah besar pemerintah dalam membangun sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak.
“WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” pesan Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/4/2026).
