Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk pengendalian penyebaran COVID-19. Tito mengatakan bahwa kepala daerah yang tidak bisa menerapkan instruksi tersebut akan dikenai sanksi bahkan hingga dicopot dari jabatannya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan pihaknya masih akan membahas instruksi itu secara dalam. Ia juga menilai bahwa kebijakan itu tidak terlepas dari polemik kerumunan simpatisan Rizieq Shihab mulai dari di Bandara Soekarno-Hatta, kegiatan di Jakarta, hingga Kabupaten Bogor.
Padahal, menurutnya problematika kerumunan di tengah pandemik juga sudah terjadi sebelum momen kepulangan Rizieq Syihab. "Namun mungkin karena berbarengan dengan Habib Rizieq Syihab yang sudah lama tidak di Tanah Air sehingga menimbulkan atensi luar biasa," ujar Ridwan Kamil dikutip dari ANTARA, Kamis (19/11/2020)..