Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Tito pun menyoroti ada sejumlah pemerintah daerah yang belanja pegawainya melewati batas ketentuan 30 persen dari APBD. Ia pun memberikan masukan berbagai langkah yang bisa ditempuh pemda untuk memperbaiki postur anggaran tersebut.
"Kalau kami melihat kita melihat porsi pendapatan dan belanja, maka harus ada upaya di tingkat belanja pada level pada postur belanja dan ada upaya pada postur pendapatan. Supaya 30 persen belanja pegawai ini tidak melampaui dari APBD yang ada," tuturnya.
Ia menjelaskan, langkah efektif yang bisa ditempuh ialah dengan mengurangi atau menahan rekrutmen pegawai pemda. Sehingga tidak ada rekrutmen pegawai baru seperti honorer.
Tito meminta kepada kepala daerah agar berani mengambil sikap tegas dengan tidak membuka rekrutmen pegawai baru. Pasalnya, ada kepala daerah yang membalas utang budi kepada jajaran timsesnya saat pilkada, dengan mengangkat mereka menjadi pegawai honorer di pemda.
"Ya opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru. Apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru," jelas Tito.
"Karena ini tenaga PPPK dan lain-lain, kalau tenaga yang skill seperti guru dan di bidang apa kesehatan ya itu masih bermanfaat, masih oke ya di masa lalu. Tapi kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya kepala daerah tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8 pulang jam 10. Jadi beban," sambungnya.