Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mendagri Soroti Pegawai Honorer Eks Timses Kepala Daerah Bikin Beban APBD
Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
  • Mendagri Tito Karnavian menyoroti praktik kepala daerah yang mengangkat eks tim sukses sebagai pegawai honorer, menyebabkan belanja pegawai di beberapa daerah melebihi batas 30 persen dari APBD.
  • Penumpukan tenaga honorer terjadi karena rekrutmen berulang oleh kepala daerah, dan banyak dari mereka kemudian menuntut diangkat menjadi ASN, sehingga menambah beban keuangan daerah.
  • Tito meminta kepala daerah menghentikan rekrutmen honorer baru untuk menjaga postur anggaran, namun ia juga menolak opsi pemangkasan pegawai agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan aparatur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Tito bilang banyak kepala daerah kasih kerja ke orang yang dulu bantu mereka waktu pemilihan. Mereka dijadiin pegawai honorer di kantor daerah. Tapi itu bikin uang daerah jadi berat karena gaji makin banyak. Sekarang Pak Tito minta jangan tambah pegawai baru lagi supaya uang daerah gak habis dan bisa dipakai dengan baik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyoroti fenomena kepala daerah mengangkat bekas jajaran tim sukses (timses) yang mendukungnya sebagai pegawai honorer di pemerintah daerah (pemda).

Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat Komisi II DPR bersama Menteri PANRB dan kepala daerah. Ia menjelaskan soal beban anggaran di daerah yang salah satunya akibat rekrutmen tenaga honorer baru.

1. Fenomena kepala daerah angkat jajaran timses jadi pegawai pemda

Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Tito pun menyoroti ada sejumlah pemerintah daerah yang belanja pegawainya melewati batas ketentuan 30 persen dari APBD. Ia pun memberikan masukan berbagai langkah yang bisa ditempuh pemda untuk memperbaiki postur anggaran tersebut.

"Kalau kami melihat kita melihat porsi pendapatan dan belanja, maka harus ada upaya di tingkat belanja pada level pada postur belanja dan ada upaya pada postur pendapatan. Supaya 30 persen belanja pegawai ini tidak melampaui dari APBD yang ada," tuturnya.

Ia menjelaskan, langkah efektif yang bisa ditempuh ialah dengan mengurangi atau menahan rekrutmen pegawai pemda. Sehingga tidak ada rekrutmen pegawai baru seperti honorer.

Tito meminta kepada kepala daerah agar berani mengambil sikap tegas dengan tidak membuka rekrutmen pegawai baru. Pasalnya, ada kepala daerah yang membalas utang budi kepada jajaran timsesnya saat pilkada, dengan mengangkat mereka menjadi pegawai honorer di pemda.

"Ya opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru. Apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru," jelas Tito.

"Karena ini tenaga PPPK dan lain-lain, kalau tenaga yang skill seperti guru dan di bidang apa kesehatan ya itu masih bermanfaat, masih oke ya di masa lalu. Tapi kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya kepala daerah tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8 pulang jam 10. Jadi beban," sambungnya.

2. Terjadi penumpukan honorer

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (YouTube/TV Parlemen)

Fenomena ini mengakibatkan terjadinya penumpukan jumlah tenaga honorer di pemda. Tak jarang mereka meminta agar status kepegawaiannya naik menjadi PNS atau PPPK.

"Setelah itu menumpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah. Setelah numpuk mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi P3K atau menjadi PNS, menjadi ASN aparat sipil negara. Kita tahu bahwa ASN itu dibagi dua, PPPK kontrak dan PNS. Nah itu ramai demo-demo. Sehingga akhirnya diakomodir," tegasnya.

Tito menegaskan, tentu fenomena ini menjadi beban bagi APBD. Karena gaji PNS dan PPPK dibebankan oleh anggaran daerah.

"Kemudian diakomodir diangkat tapi dengan seleksi. Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai oleh APBD saat itu," ungkap dia.

3. Opsi kurangi pegawai menimbulkan keresahan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (dok. Kemendagri)

Lebih lanjut, Tito tidak menyarankan, opsi memperbaiki postur APBD dengan mengurangi jumlah pegawai. Menurut Tito, opsi ini cenderung bisa menimbulkan keresahan. Oleh sebabnya, ia tak menyarankan kepala daerah memilih pilihan ini.

"Tapi ini bukan opsi, pendapat saya. Kita tidak ingin menimbulkan keresahan di kalangan

pegawai yang sudah ada. Jadi dengan segala hormat yang sudah ada ya jangan sampai diberhentikan. Dikurangi jadi pengangguran nanti mereka. Nah yang mungkinlah di belanja TPP, tunjangan tambahan penghasilan pegawai sama dengan kinerja tukin di tingkat pusat namanya kinerja. Itu yang mungkin bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Itu di postur belanja," imbuh dia.

Editorial Team

Related Article