Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencopot Ardian Noervianto dari posisi Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) di Kementerian Dalam Negeri. Tito menugaskan Ardian menjadi dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengenai keuangan daerah.
Keputusan ini diambil Tito usai Presiden Joko "Jokowi" Widodo kesal gegara ada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp226 triliun masih mengendap di bank, belum digunakan oleh para kepala daerah. Padahal, Jokowi berharap anggaran itu diserap lebih dulu sebelum mengejar investor untuk berinvestasi.
Konfirmasi soal pencopotan Ardian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irawan.
"Beberapa waktu yang lalu Pak Ardian ditugaskan untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai dosen IPDN. Beliau sudah sering mengajar dan memiliki passion untuk mengajar sekaligus berbagi pengalaman serta pengetahuan," ujar Benni kepada IDN Times melalui pesan pendek, Jumat (26/11/2021).
Ia menambahkan, materi yang diajarkan oleh Ardian di IPDN menyangkut keuangan daerah. "Hal ini juga dalam rangka memperjuangan studi mengenai keuangan daerah di IPDN," kata dia lagi.
Lalu, siapa yang menggantikan posisi Ardian sebagai Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri?