Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disebut langsung menyurati Kementerian Keuangan agar tak dilibatkan dalam proses pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal tersebut merespons ditetapkannya eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Ardian Noervianto sebagai tersangka suap dana PEN.
"Bapak Mendagri atas hasil pembahasan kolektif di Kemendagri, telah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan bahwa tidak perlu lagi keterlibatan Bapak Mendagri di dalam memberikan pertimbangan," ujar Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (3/2/2022).