Jakarta, IDN Times -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar rasio jumlah SDM pendamping lokal desa (PLD) dan desa seimbang. Dengan demikian, proses pendampingan desa bakal kian memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan desa.
"Rasio antara jumlah PLD dengan desa harusnya selalu 1:1. Kalau Jepara 1:3, bahkan ada yang 1:4. Itu dengan honor yang sangat terbatas. Belum di luar Jawa yang juga 1:3 dan 1:4 itu bukan pekerjaan yang ringan," ujar menteri yang akrab disapa Gus Halim ini dalam Konsolidasi Pendampingan Desa Kabupaten Jepara di Sekuro Village Jepara, Jumat (26/5/2023).