Anak SD dengan buku tabungan dan KIP (Dok. Puslapdik Kemendikdasmen)
Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA, jumlahnya juga tidak dikurangi. PIP adalah bantuan sosial berupa dana pendidikan yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu. PIP diberikan untuk mendukung biaya sekolah, seperti pembelian buku, perlengkapan sekolah, biaya ekstrakurikuler, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Sasaran program PIP adalah anak-anak sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Untuk 2026 ini ada (tambahan) dana PIP untuk murid TK sebanyak Rp 450 ribu per tahun. Tahun ini akan kita alokasikan untuk 888 ribu murid TK di seluruh Indonesia,” kata Mu’ti.
Anggaran pelatihan guru pun disiapkan agar kapasitas guru terus meningkat. “Tahun ini kami akan melakukan pelatihan guru. Tahun ini kami juga mengalokasikan beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 sebanyak 150 ribu guru, dengan alokasi beasiswa 3 juta per semester,” ujar Mu’ti.