Mendukbangga: Remaja Anggap Handphone Sudah Seperti Keluarga

- Australia batasi akses media sosial untuk usia 16 tahun, di Jepang durasi penggunaan handphone dibatasi maksimal dua jam per hari
- Waspada ancaman siber karena penggunaan handphone berlebihan bisa menimbulkan kerentanan dan ancaman siber, seperti pornografi anak di ruang digital
- Ada 36 juta remaja dengan paparan gadget, Kementerian Komunikasi dan Digital menciptakan regulasi untuk melindungi anak di ruang digital
Jakarta, IDN Times - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menjelaskan remaja Indonesia kini sangat dipengaruhi oleh handphone (gawai). Bahkan, handphone sudah jadi keluarga baru bagi remaja Indonesia.
“Sekarang anak-anak remaja ini kedatangan keluarga baru. Keluarga baru kita namanya handphone. Itu sekarang sudah jadi keluarga,” ungkapnya dikutip Kamis (10/7/2025).
1. Beri contoh Australia batasi akses media sosial untuk usia 16 tahun

Survei Databoks menyatakan durasi rata-rata penggunaan handphone di Indonesia mencapai 6,05 jam per hari. Sementara itu, sebagai perbandingan, di sebagian negara maju, penggunaan handphone kini sudah dibatasi.
Wihaji mencontohkan pembatasan penggunaan media sosial buat anak di Australia. Di Negeri Kangguru itu, media sosial boleh diakses warga berusia 16 tahun. Sementara di Amerika Serikat, media sosial bisa diakses anak berusia 14 tahun.
Aturan dengan sistem berbeda diterapkan Pemerintahan Jepang. PEnggunaan handphone pada remaja dibatasi maksimal dua jam per hari.
2. Waspada ancaman siber jangan sampai dikuasai teknologi

Dia menjelaskan penggunaan handphone yang berlebihan pada remaja bisa menimbulkan kerentanan dan ancaman siber.
“Teknologi diciptakan untuk membantu, jangan sampai kita yang dikuasai teknologi, kita yang harus menguasai teknologi. Kalau nggak hati-hati, handphone bisa menjadi masalah baru,” kata dia.
Pasalnya, banyak hal yang dapat terjadi akibat penggunaan handphone berlebihan. Seperti pornografi anak di ruang anak. Mengacu dari survei National Center on Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia saat ini menempati peringkat keempat secara global dan peringkat kedua di kawasan ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital.
3. Ada 36 juta remaja dengan paparan gadget

Indonesia lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menciptakan regulasi untuk melindungi anak di ruang digital. Hal ini tertuang dalma Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Bila melihat angka dari 72 juta keluarga di Indonesia yang telah terdata oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN dalam Pendataan keluarga, ada 36.601.145 yang memiliki anak remaja berumur 10-24 tahun.
Dia mengatakan data ini penting karena mereka adalah generasi yang akan menjadi Generasi Emas 2045. Ini berarti ada sekitar 36 juta remaja dengan paparan gadget.
"Orang tua mereka handphone. Karena Hp sangat mempengaruhi algoritma. Mereka lebih mendengarkan apa yang didengarkan di media sosial daripada yang dikatakan orang tua,” kata dia.