Bogor, IDN Times - Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, bakal segera menyambut destinasi ekowisata baru berkonsep alam terpadu. Proyek ekowisata yang kini bertransformasi menjadi Eiger Nature--sebelumnya Eiger Adventure Land, dipastikan siap membuka pintunya bagi publik pada September 2026.
Izin konsesi pemanfaatan jasa lingkungan kawasan ini terbagi di dua area utama, yakni lahan PTPN I Regional 2 seluas 73,23 hektare, dan Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Blok Barubolang seluas 253,66 hektare, total konsesi 326,89 hektare.
Perubahan identitas ini menandai penyempurnaan konsep operasional yang melibatkan kerja sama erat dengan pemerintah, para ahli lingkungan, serta peneliti keanekaragaman hayati.
Menengok Rencana Pembukaan Destinasi Ekowisata Baru di Puncak Bogor

1. Komitmen 5 persen laba bersih untuk konservasi dan program "1 ticket 1 Tree"
Menurut Direktur Eiger Nature, Imanuel Wirajaya, salah satu poin paling transformatif pasca-evaluasi pemerintah adalah alokasi finansial langsung untuk pelestarian lingkungan. Eieger Nature berkomitmen menyisihkan 5 persen dari laba bersih untuk program konservasi, pemulihan budaya, dan warga sekitar.
"Bagi kami, ekowisata bukan sekadar membawa orang ke alam. Ekowisata harus mampu membangun hubungan yang lebih baik antara manusia, alam, budaya, dan masyarakat, sekaligus memberikan manfaat yang berkelanjutan," ujar Imanuel.
Sebagai wujud nyata, pengembang telah melakukan restorasi lahan dengan menanam lebih dari 120 ribu pohon serta 8 juta semak dan tanaman penutup tanah (cover crops). Sektor sosial ekonomi juga didorong dengan menyerap lebih dari 500 tenaga kerja (300 di antaranya warga lokal Puncak) dan diproyeksikan mencapai 1.200 pekerja saat beroperasi penuh.
2. Wahana ikonik berbasis kerangka 7E: Dari Suspension Bridge hingga Forest Camp
Imanuel menjelaskan, guna memastikan pariwisata sejalan dengan pelestarian lingkungan, Imanuel menerangkan, Eeiger Nature memperluas konsep dasar 3E (Ekologi, Etnologi, Ekonomi) menjadi kerangka komprehensif 7E, yakni Ekologi, Etnologi, Ekonomi, Edukasi, Estetika, Etika, dan Entertainment.
"Eiger Nature merupakan bagian dari perjalanan panjang EIGER untuk terus belajar dari alam, budaya, dan manusia. Perubahan ini bukan sekadar tentang nama, tetapi tentang komitmen kami untuk membangun ekowisata yang dapat menjadi berkat bagi pengunjung, alam, budaya, dan masyarakat," kata Imanuel.
Pengunjung dapat menikmati wahana minim intervensi alam seperti Suspension Bridge (jembatan gantung), Tree House & Net Adventure, mengikuti Cultural Walk, serta menginap di Forest Camp yang menyediakan opsi Camping Ground, Glamping, hingga Cabin di tengah rindangnya pepohonan.
3. Penerapan teknologi seamless dan sistem ekowisata paperless
Meski berada di tengah hutan, kata Imanuel, pengalaman pengunjung dibuat sangat modern berkat penerapan teknologi seamless. Sistem transaksi dirancang sepenuhnya digital untuk meminimalkan penggunaan kertas (paperless) dan timbulan sampah di kawasan ekowisata.
"Pada akhirnya, kami ingin orang tidak hanya datang untuk menikmati alam, tetapi juga pulang membawa pengalaman, pemahaman, dan makna yang baru. Itulah perjalanan yang ingin kami bangun bersama Eiger Nature," pungkas Imanuel.
Kata dia, seluruh transaksi di dalam kawasan dilakukan menggunakan Eiger Coins dan wristband pintar (smartband). Dengan integrasi teknologi dan konservasi ini, Eiger Nature Puncak bersiap menyambut pengunjung secara resmi pada September 2026.
4. Latar belakang evaluasi ketat Kemenhut, KLH, dan Pemkab Bogor
Sebelum mengantongi restu operasional, proyek ini sempat menjadi sorotan publik terkait potensi alih fungsi lahan di hulu resapan air. Berdasarkan keterangan tertulis dan rilis evaluasi resmi sebelumnya, pemerintah memberikan sejumlah catatan kritis yang kini menjadi dasar kepatuhan tata kelola pengembang.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya menjaga fungsi resapan air di Hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Evaluasi menyeluruh dilakukan agar ekowisata tidak mengorbankan perlindungan ekologis dan mencegah risiko banjir di hilir.
Sementara, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Kehutanan melalui Satyawan Pudiyatmoko menetapkan batasan pembangunan fisik maksimal 10 persen (32,5 hektare) sebagai syarat mutlak, sedangkan 90 persen sisanya wajib dipertahankan untuk fungsi konservasi.
Pengembang wajib menerapkan struktur panggung (floated structure), membangun kolam retensi, dan menjamin pergerakan satwa lindung TNGGP tidak terganggu.
Dari porsi pemerintah daerah, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan kewenangan Pemkab Bogor terbatas pada perizinan fasilitas pendukung di luar kawasan hutan seluas 31 hektare. Pengawasan lintas sektor terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan aturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).