Jakarta, IDN Times - Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang yang masuk sindikat tindak pidana penipuan. Dalam aksinya, para tersangka mengaku sebagai raja minyak dari Singapura.
Tiga pelaku yang diamankan adalah DD yang ditangkap di Bojong Gede, kemudian MMH di Cibinong, dan TS di Cililitan. "Semuanya ditangkap karena menipu dengan modus hipnotis kepada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/8).