Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie, yang mangkir dengan alasan sakit.
  • Adjie meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dan KPK berharap agar ia memenuhi panggilan berikutnya.
  • Empat tersangka termasuk Adjie dicegah ke luar negeri selama enam bulan untuk memudahkan penyidik KPK meminta keterangan mereka.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksan pada Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie. Namun, ia mangkir dengan alasan sakit.

"Terperiksa tidak datang dengan alasan sakit," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (4/10/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di