Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, negara akan menganugerahkan penghargaan kenaikan pangkat dan Bintang Jasa Jalasena kepada 53 prajurit yang telah gugur dalam insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan Bali.
"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi, pengabdian, serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).
Penghargaan Bintang Jasa Jalasena adalah penghormatan dari negara kepada prajurit TNI AL. Lantas untuk prajurit seperti apa yang laik mendapat penghargaan ini?