Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni bersama Menteri Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mulai menyiapkan draf Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Penyusunan regulasi tersebut menjadi tindak lanjut pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para ilmuwan dan akademisi terkait pengelolaan gambut dan mangrove.
Persiapan ini dilakukan dengan menggelar workshop yang melibatkan akademisi dan 22 pakar yang sebelumnya diundang ke Istana. Selain itu, pembahasan juga melibatkan sejumlah ahli mangrove, organisasi masyarakat sipil, NGO, serta kementerian/lembaga terkait.
"Workshop ini adalah follow-up dari pertemuan para ilmuwan dengan Presiden minggu yang lalu. Hari ini, kami undang kembali 22 expert yang diundang ke Istana tersebut. Ditambah ada beberapa expert yang lain, plus ahli mangrove," ujar Raja Antoni, di Kantor Kemenhut, Kamis (1/10/2026).
