Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyerahkan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (SK TORA) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Transformasi. SK TORA yang diserahkan seluas 160,735 hektare serta HKm Transformasi seluas 492 hektare.
Raja Juli sebelumnya telah mendatangi Desa Temurejo, Kabupaten Banyuwangi pada Juni 2025. Saat itu, dia menerima keluhan warga terkait belum selesainya sebagian proses SK TORA seluas sekitar 160 hektar.
"Pada Juni tahun lalu, saya sempat hadir di balai desa ini. Bapak dan Ibu menjadi saksi, kami di Kementerian Kehutanan ketika itu berjanji. Saya dilihatkan peta, langkah pertamanya selesai, tapi ada sedikit yang belum selesai, luasnya sekitar 160 hektare," ujar Raja Juli , dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/2/2026).
