Menimbang Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade

Jakarta, IDN Times - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Presiden Komite Olimpiade Internasional (IOC) Thomas Bach pada Sabtu (1/9). Dalam pertemuan yang terjadi jelang penutupan Asian Games di Jakarta tersebut, Jokowi mengungkapkan keinginan Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas 2032.
"Setelah pengalaman luar biasa menjadi tuan rumah Asian Games, sekarang kami percaya kami bisa menyelenggarakan ajang olahraga terbesar di dunia," kata Jokowi. Pernyataan ini pun mendapat sambutan positif dari Bach.
"Dengan kesuksesan Asian Games, kalian (Indonesia) telah membuktikan bahwa kalian bisa melakukannya (menjadi tuan rumah olimpiade)," kata Bach sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (2/9).
Lalu, apa yang perlu disiapkan Indonesia bila benar-benar serius ingin mencicipi pengalaman menjadi tuan rumah Olimpiade layaknya London, Rio de Janeiro, Athena serta kota-kota spesial lainnya di dunia?
1. IOC membuat persyaratan yang sangat rinci mengenai apa yang wajib disediakan oleh kandidat
Pada Juli 2018 kemarin, IOC mempublikasikan persyaratan serta petunjuk bagi setiap kota yang ingin menyelenggarakan Olimpiade. Dalam dokumen sebanyak 292 halaman dan diberi judul Host City Contract - Operational Requirements itu IOC merinci berbagai fasilitas dan layanan yang wajib disiapkan, mulai dari yang umum hingga paling teknis.
Misalnya, soal akomodasi. IOC sudah mewajibkan bahwa tuan rumah Olimpiade juga harus menyelenggarakan Paralimpiade. Untuk masing-masing gelaran, IOC secara spesifik menyebutkan 40.926 dan 7.295 kamar yang dipesan khusus untuk delegasi IOC, pihak sponsor, petugas teknis, dan perwakilan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Tak hanya itu, tipe kamar pun juga ditentukan oleh IOC. Contohnya, utusan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) harus diberikan kamar di hotel berbintang empat atau lima dengan tipe single atau suite. Sedangkan jurnalis foto bisa ditempatkan di hotel berbintang dua hingga empat. Semua pembayaran dilakukan oleh IOC maupun badan-badan yang relevan.
Jika tidak ada bangunan sekarang yang bisa digunakan, otomatis pemerintah perlu membangun fasilitas baru atau menyediakan tempat sementara. Menurut laporan Council on Foreign Relations, ada 15.000 kamar baru yang dibangun di Rio de Janeiro jelang Olimpiade 2016.
Beberapa dalam bentuk hotel, sisanya berupa asrama kampus yang diubah menjadi kondominium, lalu dijual ketika Olimpiade usai. Associated Press menyebut 90 persen dari total kamar itu saat ini dalam keadaan kosong.
Lantas, bagaimana dengan kondisi infrastruktur di dalam negeri? Saat penyelenggaraan Asian Games lalu, Indonesia membangun kompleks wisma atlet di Kemayoran dan Palembang. Di Kemayoran ada 10 tower dengan 7426 kamar yang mampu menampung 22.378 orang. Kompleks ini juga diklaim setara hotel bintang tiga.
Adapun di Palembang, pemerintah juga membangun kompleks atlet serupa hotel bintang tiga dengan jumlah unit mencapai 2600. Kompleks tersebut diperkirakan mampu menampung 2800 atlet dan offisial. Jika mengacu peraturan IOC, maka Indonesia saat ini baru memenuhi seperlima syarat bangunan.