Menkomdigi Tekankan Akses Anak ke Media Sosial Harus Ditunda

- Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, ajak orangtua tunda akses media sosial anak di bawah umur.
- Presiden Prabowo Subianto resmikan PP Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (Tunas).
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengajak para orangtua menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak yang masih di bawah umur.
Menurut Meutya, para orangtua dapat memperkuat literasi digital kepada anak-anak baik di rumah maupun di sekolah. Sebab, pertumbuhan anak-anak di era digital ini tak selalu ramah bagi perkembangan mental mereka.
“Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” ujar Meutya Hafid didampingi Editor in Chief IDN Times, Uni Lubis dalam agenda Komidi dan IDN “Like, Share, Protect Anak Kita di Dunia Digital” di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (21/4/2025).
1. PP Tunas beleid baru yang dikeluarkan pemerintah

Pada Jumat (28/3/2025), Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Presiden (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (Tunas).
Sejalan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 tersebut, semua penyelenggara sistem elektronik (PSE), baik publik maupun privat, wajib melakukan klasifikasi konten, verifikasi usia, serta menyediakan fitur kontrol orangtua.
“Banyak penelitian membuktikan bahwa media sosial membutuhkan kesiapan. Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang tak dikenal, apalagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten merendahkan,” kata Meutya Hafid.
2. Berharap ada sistem perlindungan konkret dari platform digital

Dalam sesi diskusi ini, Meutya mendengarkan sejumlah masukan dan cerita dari audiens, salah satunya adalah Sumayati, seorang guru sekaligus orangtua. Dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kemkomdigi dengan Kementerian Pendidikan.
“Guru-guru masih perlu banyak pelatihan. Saya selalu ingatkan orangtua dan murid tentang batasan penggunaan gawai,” kata Sumayati.
Ada juga Hari, seorang ayah yang menceritakan bahwa penggunaan gawai memang membantu anaknya untuk bisa cakap seperti berbahasa atau punya inisiatif dalam melakukan kegiatan seperti prakarya. Namun, kata dia, hal itu harus dibarengi dengan pengawasan saat anak mengakses ruang digital.
"Saya berharap ada sistem perlindungan lebih konkret dari berbagai pihak, terutama dari platform digital, penyedia internet hingga lembaga terkait. Karena kita sebagai orangtua tidak bisa bekerja sendiri dan perlu bantuan. Biar anak-anak kita bisa tumbuh kembangnya lebih maksimal," kata dia.
3. Pemahaman pentingnya kontrol orangtua dan evaluasi risiko

Meutya mengatakan, PP Tunas jadi upaya pemerintah melindungi generasi muda dari bahaya konten negatif di ruang digital. Dia sadar, kecepatan perkembangan teknologi buat pengawasan makin sulit sehingga pembatasan akses medsos dinilai penting sebagai langkah preventif.
Acara yang digelar IDN Media bersama Kemkomdigi menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Psikolog Anak Sashkya Aulia, Momfluencer Vendryana, dan Executive Director Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan Nisa Felicia.
Dengan meningkatnya pemahaman tentang pentingnya kontrol orangtua dan evaluasi risiko, diharapkan orangtua dan pendidik dapat lebih bijak dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mengurangi risiko paparan konten berbahaya dan membentuk generasi muda yang cakap digital.