Imbauan Migrasi ke eSIM, Menkomdigi: Solusi Keamanan Data

- Kemkomdigi mengumumkan kebijakan baru terkait eSIM untuk pemutakhiran data pelanggan layanan seluler di Indonesia.
- eSIM dianggap sebagai solusi keamanan data, namun masih sedikit pelanggan yang migrasi karena kendala teknologi dan adopsi.
- Pendaftaran eSIM dengan teknologi biometrik diharapkan menjadi solusi terhadap aduan penggunaan NIK oleh orang lain.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan kebijakan baru mengenai pemanfaatan teknologi embedded subscriber identity model atau eSIM yang berkaitan dengan pemutakhiran data pelanggan layanan seluler di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam acara "Sosialisasi Peraturan Menteri Tentang eSIM dan Pemutakhiran Data" di Jakarta, pasa Jumat (11/04/2025).
Jaga ruang digital

Menurut Menteri Komdigi, Meutya Hafid, ini adalah langkah dan upaya pemerintah dalam menjaga ruang digital yang tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab.
"Pada dasarnya pemerintah mendengar tuntutan, keinginan, masukan, kritikan dari masyarakat yang terkait mengenai security atau pengamanan data, dan kalau bicara keamanan data maka salah satu solusi adalah eSIM," ungkapnya.
Kendala migrasi
Menurut operator seluler, pelanggan yang sudah migrasi ke eSIM belum terlalu banyak. Beberapa kendalanya termasuk, belum semua ponsel mendukung teknologi tersebut dan banyak dari pelanggan yang belum mengadopsi eSIM meski perangkat sudah mendukungnya.
"Kami sosialisasi dan mengimbau masyarakat yang memang sudah bisa ponselnya, sudah didukung teknologi eSIM untuk segera migrasi ke eSIM demi keamanan bersama," lanjut Meutya.
Menkomdigi lebih dalam mengungkap bahwa banyak aduan yang mengatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan oleh orang lain. Pendaftaran eSIM yang dilengkapi teknologi biometrik bisa menjadi solusi.
Pemanfaatan eSIM

eSIM merupakan evolusi dari teknologi kartu SIM fisik yang kini telah terintegrasi secara digital ke dalam perangkat. Ini juga memudahkan pelaksanaan Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi industri telekomunikasi nasional.
Diperkirakan pada tahun 2025, jumlah perangkat berbasis eSIM secara global akan mencapai 3,4 miliar unit. Sementara di Indonesia adopsi eSIM masih harus didukung oleh para operator seluler.
"Jadi saya apresiasi operator seluler yang sudah menyiapkan atau menaikkan teknologi masing-masing untuk kemudian bisa memberikan pelayanan migrasi eSIM kepada masyarakat baik datang langsung ke gerai, dari rumah atau tempat kerja masing-masing," imbuh Meutya.
Kebijakan ini guna mendukung terciptanya ruang digital yang aman dan sehat serta tetap menghormati kebebasan individu dalam berekspresi.