Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menkum: Indonesia Tak Datang Buat Mengemis Royalti, Butuh Keadilan
Menteri Hukum RI (Menkum), Supratman Andi Agtas dalam pertemuan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8). (Dok. Kemenkum)
  • Supratman Andi Agtas menuntut sistem royalti yang adil dan transparan bagi pencipta karya Indonesia dalam forum di Singapura.
  • Indonesia mengajukan proposal instrumen internasional mengikat untuk tata kelola royalti hak cipta digital kepada SCCR WIPO.
  • Indonesia mengajak ASEAN Plus China dan Korea memperjuangkan transparansi royalti serta memperluas perlindungan KI ke karya jurnalistik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (26/8/2026)

Supratman menyampaikan tuntutan keadilan dan transparansi royalti dalam Global Forum on Intellectual Property di Singapura.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Indonesia menuntut sistem royalti yang adil dan transparan bagi pencipta karya serta mengajukan proposal tata kelola royalti hak cipta digital.
  • Who?
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Indonesia, SCCR WIPO, ASEAN Plus China, dan Korea.
  • Where?
    Global Forum on Intellectual Property (GFIP), rangkaian Singapore IP Week 2026, di Singapura.
  • When?
    Rabu (26/8/2026).
  • Why?
    Indonesia membutuhkan keadilan dan transparansi royalti bagi pencipta karya Indonesia serta imbalan yang layak bagi para pencipta.
  • How?
    Indonesia mengajukan dokumen SCCR/47/6 kepada SCCR WIPO dan mengajak ASEAN Plus China dan Korea memperjuangkan transparansi serta keadilan royalti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pak Supratman dari Indonesia pergi ke Singapura. Ia bilang Indonesia tidak meminta-minta royalti. Ia ingin pembuat karya mendapat bayaran yang adil dan jelas. Indonesia juga mengirim usul ke WIPO tentang royalti di dunia digital. Pak Supratman mengajak ASEAN, China, dan Korea ikut memperjuangkannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Usulan instrumen internasional yang mengikat membuka ruang tata kelola royalti hak cipta digital yang lebih jelas bagi pencipta karya Indonesia. Dorongan transparansi bersama ASEAN Plus China dan Korea juga sejalan dengan agenda perlindungan KI, termasuk karya jurnalistik dan pemanfaatan komersialnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Indonesia tidak datang untuk mengemis royalti bagi pelaku industri kreatif. Dalam forum kekayaan intelektual di Singapura, dia justru menuntut sistem royalti yang adil dan transparan bagi pencipta karya Indonesia.

“Kami tidak datang untuk mengemis, tapi kami butuh keadilan dan transparansi,” katanya. Pernyataan itu disampaikan Supratman dalam Global Forum on Intellectual Property (GFIP), rangkaian Singapore IP Week 2026, Rabu (26/8/2026).

1. Indonesia ajukan proposal ke WIPO

Menteri Hukum RI (Menkum), Supratman Andi Agtas dalam pertemuan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8). (Dok. Kemenkum)

Supratman menyebut Indonesia telah mengajukan proposal instrumen internasional yang mengikat secara hukum untuk tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital kepada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO. Proposal tersebut tercatat sebagai dokumen SCCR/47/6.

2. Royalti dinilai bagian dari ekonomi kreatif

Menteri Hukum RI (Menkum), Supratman Andi Agtas dalam pertemuan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8). (Dok. Kemenkum)

Dia menegaskan persoalan royalti digital bukan sekadar urusan hukum kekayaan intelektual, tetapi berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi inklusif.

“Ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila para pencipta memperoleh penghargaan dan imbalan yang layak atas karya mereka," kata dia.

3. Indonesia ajak ASEAN plus China-Korea

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atgas hadir di Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

Dalam forum tersebut, Supratman juga mengajak ASEAN Plus China dan Korea bersama-sama memperjuangkan transparansi serta keadilan royalti. Indonesia turut memperluas agenda perlindungan KI ke karya jurnalistik. Pemerintah sebelumnya menyatakan revisi UU Hak Cipta akan memperkuat perlindungan karya jurnalistik dan kewajiban royalti untuk pemanfaatan komersial.

Curated For You

Editorial Team

Related Article