Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa ia diberi tugas Presiden Prabowo Subianto untuk meneribitkan izin pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dalam empat hari.

“Saya telah meminta Direktorat Jenderal AHU untuk melakukan akselerasi. Saat ini kami memiliki jalur khusus untuk koperasi merah putih sehingga 1.000 koperasi bisa melakukan pendaftaran bersamaan dalam satu jam. Artinya dalam waktu 1x24 jam itu bisa 24.000 koperasi. Sehingga target 80.000 koperasi  bisa diselesaikan dalam waktu empat hari,” ujarnya dalam acara penandatanganan MoU Kementerian Hukun dengan lebih dari 20 Kementerian/Lembaga di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

1. Terbantu digitalisasi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Aryodamar)

Supratman mengatakan hal itu dapat direalisasikan karena Kementerian Hukum telah melakukan digitalisasi. Menurutnya, hal itu mustahil tercapat tanpa digitalisasi.

"Kalau lewat proses normal, tidak menggunakan digitalisasi, saya yakin dan percaya program itu tidak akan berhasil," ujarnya.

2. Prabowo tunjuk Zulhas jadi Ketua Satgas

Editorial Team

Tonton lebih seru di