Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkumham RI Supratman Andi Agtas bicara kelanjutan RUU Pilkada. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Atgas, mengatakan, akan segera mengundangkan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang baru disahkan hari ini, Minggu (25/8/2024). Pengesahan itu sesuai kesepakatan antara Komisi II DPR RI bersama KPU, Menteri Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Bawaslu.

"Hari ini langsung kita harmonisasi dan sesegera mungkin kita undangkan. Kalau memungkinkan hari ini, kita undangkan hari ini," ujar Supratman di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu.

Supratman mengajak jajarannya rapat secara virtual untuk mengebut pengesahan revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

"Ini langsung rapat by Zoom untuk harmonisasinya dan hari ini juga saya berharap, tadi saya sudah hubungi dirjen dan staf untuk sesegera mungkin melakukan pengundangan hari ini," kata dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di