Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mempersilakan pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan cadar. Namun, khusus di kementeriannya, PNS yang menggunakan cadar harus dilepas.
"Masing-masing kementerian/lembaga punya peraturan. Contoh di kementerian saya ada yang tanya 'Pak apakah saya enggak boleh bekerja pakai cadar?' Loh begitu Anda dari rumah pakai cadar silakan, begitu sampai di pintu kantor harus lepas cadar itu aturan," kata Tjahjo dalam dikusi Reformasi Birokrasi dan Good Governance di rapat koordinasi Kementerian Perdagangan, Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3).
"Saya yang tiap bulan beri sanksi," kata Tjahjo menambahkan.