Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (Dok. Kementerian ATR/BPN)
AHY menegaskan betapa vital penyelesaian ganti rugi yang adil, dan sesuai dengan ketentuan sebagai upaya menjamin hak-hak masyarakat. Putra presiden keenam itu juga menyinggung pentingnya penanganan dampak sosial komprehensif terhadap warga terdampak pembangunan IKN.
“Kami sudah mengomunikasikan kepada otorita IKN, dan pemerintah daerah setempat,” sebut AHY, dilansir ANTARA, Selasa (16/4/2024).
AHY menegaskan hak-hak masyarakat tidak akan dikorbankan. “Yang jelas kami ingin meyakinkan ini bisa terus berjalan, dan jangan sampai ada hak-hak masyarakat yang dikorbankan,” ujarnya.