Menteri HAM Pigai Klaim Tak Ada Pembungkaman Kritik di Era Prabowo

Natalius Pigai mengklaim kebebasan berekspresi saat ini lebih baik dibandingkan era Soeharto dan membantah adanya pembungkaman kritik oleh pemerintah.
Pigai menilai respons Presiden Prabowo terhadap kasus Andrie Yunus menunjukkan perlindungan negara terhadap masyarakat.
Amnesty International Indonesia mencatat 406 pembela HAM mengalami serangan dan 486 konten media sosial dihapus Komdigi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengklaim kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini lebih baik dibandingkan era Presiden ke-2 RI Soeharto. Dia membantah adanya pembungkaman kritik oleh pemerintah, meski Amnesty International Indonesia mencatat 406 pembela HAM mengalami serangan selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Sekarang masih mending, sekarang ini egaliterianisme. Egaliter, kalau dunia yang dipimpin oleh pemimpin egaliter, itu adalah bisa, bisa meladeni pendapat rakyat,” kata Pigai kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
1. Pigai bandingkan kebebasan berekspresi dengan era Soeharto

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit) Pigai menilai pemerintah saat ini lebih terbuka terhadap kritik masyarakat. Menurut dia, pemimpin negara dapat merespons langsung pendapat, tuntutan, hingga kecaman publik. Dia menyebut, kondisi tersebut sebagai surplus demokrasi, ketika komunikasi antara pemerintah dan rakyat berlangsung secara terbuka.
“Kalau negara yang demokrasi, negara egaliterianisme, pemimpin egaliter itu melakukan komunikasi dan dialog langsung antara pemimpinnya dengan rakyat,” ujar Pigai.
2. Pigai singgung respons Prabowo soal Andrie Yunus

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit) Pigai juga menyinggung sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus sebagai bentuk terorisme. Dia menilai respons tersebut menunjukkan adanya perlindungan negara terhadap masyarakat. Dia membandingkan respons tersebut dengan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir pada masa pemerintahan sebelumnya.
“Baru Presiden Prabowo yang bisa memastikan adanya perlindungan negara, proteksi terhadap rakyatnya,” kata Pigai.
3. Amnesty catat 406 pembela HAM mengalami serangan

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (IDN Times/Lia Hutasoit) Amnesty International Indonesia mencatat 406 pembela HAM mengalami serangan, termasuk kriminalisasi dan kekerasan fisik selama periode 20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2026. Organisasi itu juga menyoroti pembungkaman di ruang digital.
Amnesty mencatat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghapus 486 konten media sosial terkait aksi unjuk rasa dan kekerasan setelah demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Amnesty menilai penghapusan tersebut sebagai pembungkaman informasi dan kebebasan digital secara sewenang-wenang oleh negara.



















