Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agras menegaskan royalti hanya dikenakan kepada pemilik usaha, bukan pengunjungnya. Dia meminta pengunjung tidak resah karena tak akan dikenakan royalti.
"Bagi pengunjung nih, yang bukan pelaku usaha, gak usah resah karena tidak dikenakan royalti. Ini yang ribut pengunjung. Pemilik tempat usahanya yang kena royalti, tidak apa-apa. Kok pengunjungnya yang ribut padahal gak kena royalti?" ujar Supratman usai agenda IP Expose Indonesia di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Menteri Hukum: Gak Kena Royalti, Kok Pengunjungnya yang Ribut?
1. Supratman akui lalai dan siap tanggung jawab
Supratman mengakui lalai melakukan pengawasan terkait royalti. Politikus Gerindra itu mengaku akan bertanggung jawab.
"Saya akui, kami Kementerian Hukum itu lalai melakukan pengawasan. Saya gak malu untuk sampaikan. Walaupun saya jadi Menteri Hukum juga baru, ya, tapi sebagai kendali institusi saat ini saya katakan, Kementerian Hukum bertanggung jawab atas kelalaian sehingga ada distrust di publik," ujar Supratman.
2. Supratman terima kritik publik
Supratman menerima kritik publik terkait masalah royalti. Menurutnya, kritik tersebut akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan.
"Saya menerima semua kritikannya itu jadi booster bagi Kementerian Hukum untuk melakukan pembenahan sesuai dengan kapasitas tanggung jawabnya," ujarnya.
3. Supratman minta LMKN buat aturan rasional
Supratman meminta pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang baru dilantik untuk merumuskan aturan rasional yang sesuai Undang-Undang Hak Cipta. Dia meminta agar UMKM tak dibebani.
"Saya titip pesan ke mereka, satu, jangan membebani dulu UMKM. Ciptakan sistem yang lebih rasional," kata Supratman.