Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Imipas Ultimatum Pegawai: Jaga Institusi, Tahu Risiko
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat (Imipas) Agus Andrianto dalam agenda Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan di Politeknik Imigrasi, Tangerang. (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan agar seluruh pegawai imigrasi dan pemasyarakatan menjauhi tindakan bodoh seperti peredaran narkotika demi menjaga nama baik institusi.
  • Agus mengingatkan pentingnya rasa kepemilikan terhadap institusi, karena pekerjaan di kementerian menjadi sumber penghidupan yang harus dijaga dengan tanggung jawab dan integritas tinggi.
  • Sebanyak 365 pegawai lapas telah melanggar disiplin dan dibina di Nusakambangan, menunjukkan komitmen kementerian dalam menindak tegas pelanggaran aturan internal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
27 April 2026

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan ultimatum kepada pegawai agar menjaga institusi dan tidak terlibat dalam tindakan bodoh seperti peredaran narkotika. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang.

kini

Agus mencatat sudah ada 365 pegawai lapas yang melanggar disiplin dan dibina di Pulau Nusakambangan sebagai bentuk penegakan aturan di lingkungan kementerian.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan ultimatum kepada pegawai agar menjaga integritas institusi dan tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum, termasuk peredaran narkotika serta pelanggaran disiplin kerja.
  • Who?
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan peringatan tersebut kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan pemasyarakatan dan imigrasi.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang, saat acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62.
  • When?
    Kegiatan berlangsung pada Senin, 27 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62.
  • Why?
    Peringatan diberikan karena masih adanya pelanggaran disiplin oleh ratusan pegawai lembaga pemasyarakatan serta untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap institusi tempat mereka bekerja.
  • How?
    Pemerintah menindak tegas pelanggaran dengan pembinaan di Pulau Nusakambangan bagi pegawai yang melanggar aturan, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas kementerian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Agus itu bos besar di tempat orang imigrasi dan penjara. Dia bilang pegawai jangan nakal, jangan ikut jual narkoba, dan harus kerja baik. Katanya kalau salah nanti bisa kena hukuman dan rugi sendiri. Sudah banyak yang melanggar aturan, ada ratusan orang dikirim ke pulau Nusakambangan supaya belajar lagi biar gak nakal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Menteri Imipas Agus Andrianto mencerminkan komitmen kuat untuk memperkuat integritas dan rasa tanggung jawab di lingkungan kementerian. Dengan menekankan pentingnya rasa kepemilikan terhadap institusi serta kesadaran atas risiko pelanggaran, ia mendorong budaya kerja yang lebih disiplin dan beretika. Langkah pembinaan tegas terhadap pelanggar juga menunjukkan keseriusan dalam menjaga marwah lembaga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta agar pegawai kementerian di lingkungan yang di bawah pimpinannya tidak terlibat dalam tindakan-tindakan bodoh, termasuk di antaranya adalah peredaran narkotika. Agus mengatakan, baik seluruh jajaran di pemasyarakatan hingga imigrasi harus punya rasa kepemilikan pada institusinya.

"Oleh karena itu saya minta kepada mereka untuk jangan melakukan kesalahan-kesalahan bodoh, hal-hal yang seharusnya dia tahu bahwa ini tidak boleh mereka lakukan, kalau mereka harus lakukan, mereka juga sudah tahu risikonya dan tentunya ini akan berdampak kepada mereka sekeluarga," kata Agus Andrianto dalam acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan di Tangerang, Senin (27/4/2026).

1. Rasa kepemilikan pada institusi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat (Imipas) Agus Andrianto dalam agenda Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan di Politeknik Imigrasi, Tangerang. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia mengingatkan soal rasa kepemilikan pada institusi yang mempekerjakan para pegawai di kementerian Imipas. Maka upaya menghindari tindakan tidak baik adalah tanggung jawab yang besar, juga jadi tantangan bersama.

"Sebenarnya institusi ini milik mereka, saya berulang kali sampaikan kepada para pejabat atau petugas-petugas yang asli dari jajaran kementerian baik di daerah jajaran pemasarakatan atau imigrasi, bahwa pemilik institusi adalah rekan-relan. Oleh karena itu tanggung jawab besar kita minta kepada mereka tidak termasuk tantangan," kata dia.

2. Ingatkan risiko juga ada pada mereka

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat (Imipas) Agus Andrianto dalam agenda Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan di Politeknik Imigrasi, Tangerang. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia mengingatkan, setiap risiko perbuatan yang melanggar aturan harusnya menjadi refleksi karena dari sana mereka bisa bekerja dan menyambung hidup.

"Karena ini risikonya juga kepada mereka, karena mereka bisa nyekolahkan anak, mungkin bisa juga menjalani kehidupan ini dari mereka bekerja di institusi ini," ujarnya. Jadi wajar kalau mereka harus menjaga itu," katanya.

3. Sudah 365 pegawai lapas yang melanggar disiplin masuk Nusakambangan

Menteri Imipas, Agus Andrianto (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Agus menegaskan, jika jajarannya masih mau mencoba melakukan tindakan yang melanggar aturan, sudah ada sanksi yang disiapkan. Bahkan sejauh ini sudah 365 pegawai lapas yang melanggar disiplin, termasuk yang terdeteksi malas-malasan bekerja.

Agus menyebut, pembinaan terhadap pegawai bermasalah dilakukan di Pulau Nusakambangan. Penindakan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga aparat yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari pungutan liar hingga pelanggaran prosedur kerja.

"Jadi ya kalau mereka masih mau nyoba silahkan aja ya gitu aja, sudah cukup banyak pegawai yang kita tindak dan cukup banyak warga pindahan pemasarakat yang kita pindahkan ke Nusakambangan, itu bentuk komitmen kami untuk mengurangi warga masyarakat yang lain menjadi warga masyarakat lain menjadi korban peredaran narkotika di Indonesia," kata Agus.

Editorial Team