Ini Tahapan Seleksi Dirjen Imigrasi di Kementerian Imipas!

- Kementerian Imipas resmi membuka seleksi terbuka jabatan Dirjen Imigrasi yang berlangsung dari 9 hingga 27 Maret 2026 sebagai bagian dari pengisian posisi pimpinan tinggi madya.
- Peserta wajib memenuhi syarat umum dan khusus, termasuk rekam jejak baik, integritas tinggi, bebas sanksi disiplin, serta telah melaporkan LHKPN ke KPK sesuai ketentuan panitia seleksi.
- Seleksi terdiri dari lima tahap dan dua gelombang, dengan hasil akhir diumumkan pada 25 Juli 2026 melalui situs resmi panitia tanpa biaya pendaftaran.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membuka pendaftaran seleksi terbuka Direktur Jenderal Imigrasi dengan jadwal yang telah ditetapkan sejak 9 hingga 27 Maret 2026. Tahapan ini menjadi pintu awal dari rangkaian proses seleksi pimpinan tinggi madya yang dijadwalkan berakhir pada Juli 2026.
Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka menjelaskan, seleksi dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Sekretariat Negara Nomor R-230/M/SDK/PA.01.03/07/2025 tertanggal 3 Juli 2025 tentang Pengisian JPT Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Pada kesempatan ini, kami mengundang para ASN, TNI, Polri dan Non-ASN untuk dapat mengikuti seleksi terbuka jabatan Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM IMlPAS“ kata Silmy dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/3/2026).
Saat ini posisi Dirjen Imigrasi masih diisi pelaksana tugas setelah Silmy diangkat sebagai Wakil Menteri Imipas.
1. Syarat rekam jejak jabatan hingga tak jalani sanksi

Pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus. Syarat umum mencakup rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas, pengalaman yang relevan, serta kondisi sehat jasmani dan rohani.
Peserta juga harus memiliki nilai prestasi kerja minimal baik dalam dua tahun terakhir, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta telah menyerahkan LHKPN ke KPK.
"Selain persyaratan umum, kami sertakan pula persyaratan khusus yang mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," kata Silmy.
2. Lima tahapan seleksi

Seleksi dilakukan dalam lima tahap, dimulai dari pendaftaran, dilanjutkan seleksi administrasi pada 30 Maret hingga 2 April 2026. Tahap berikutnya meliputi uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, uji kompetensi teknis, wawancara akhir, serta tes kesehatan.
3. Dua gelombang seleksi Dirjen Imigrasi

Sementara itu, untuk jabatan Dirjen Imigrasi, proses dilakukan dalam dua gelombang.
"Untuk jabatan Dirjen Imigrasi, pelaksanaan gelombang pertama dan gelombang kedua merupakan rangkaian proses seleksi yang keseluruhan hasilnya tetap diperhitungkan,” kata Silmy Karim.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 25 Juli 2026 melalui laman resmi panitia seleksi.
“Seluruh pendaftaran tidak dipungut biaya, dan seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pengabdian pada bangsa dan negara melalui penugasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” kata Silmy.















