Bogor, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurrofiq, menghentikan proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido setelah tim pengawas Gakkum Lingkungan Hidup menemukan pelanggaran serius, termasuk aktivitas yang tidak sesuai dokumen lingkungan.
Pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor menjadi salah satu temuan utama.
“PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (run off) dengan baik. Akibatnya, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).